Surabaya : Jln. Raya Jemursari 234 & 244. Surabaya. Telp: 031- 8480821-22. Hp: 0813 3200 3300 ; PIN BB: 27ECEFD1 - 2BAE0E95. INFO MESIN: 085854833381. PIN BB: 3159B656
Jakarta: Komplek Ruko BSD Sektor 7. Blok RL 31-32-33. Serpong - Tangerang
Telp : 021 031-53151389. HP: 081318230199. PIN BB: 2A8798AE

Kursus di Surabaya

Pages

Minggu, 30 Agustus 2015

35 Mahasiswa Akpar Majapahit Ujian Sertifikasi

Kolaborasi dengan LSP-Par-Nas

          SURABAYA – Tingginya permintaan sumber daya manusia (SDM) dalam industri kepariwisataan di Indonesia, memberi kesempatan bagi masyarakat umum dan mahasiswa dari Akademi Pariwisata (Akpar) Majapahit, mengikuti ujian sertifikasi kompetensi yang digelar LSP-Par-Nas (Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Nasional).




          Ujian sertifikasi kompetensi bidang pariwisata yang diikuti 35 mahasiswa Jurusan Pariwisata Akpar Majapahit ini merupakan ujian gelombang kedua. Sebelumnya, pada ujian gelombang pertama Juni 2013 lalu, 32 mahasiswa Akpar Majapahit telah mengikuti ujian sertifikasi kompetensi bidang pariwisata.

          Ujian yang diselenggarakan di Kampus Akpar Majapahit pada Kamis (26/9) lalu dihadiri Direktur Eksekutif LSP-Par-Nas Dra Renny R. Wahjoedi MM, Ketua Bidang Sertifikasi LSP-Par-Nas, Drs Hari Setiyono, Asisten Direktur I Bidang Akademik Akpar Majapahit Drs Hedy W. Saleh MBA,  Asisten Direktur III Bidang Kemahasiswaan  Akpar Majapahit Machtucha, dan segenap civitas akademika Akpar Majapahit.

          Seperti disampaikan Renny R. Wahjoedi, jika peserta uji kompetensi dinyatakan lulus, maka yang bersangkutan berhak mendapatkan sertifikat kompetensi dari LSP-Par-Nas yang berlaku selama tiga tahun.


          Jika masa berlakunya habis, maka pemegang sertifikat bisa mengajukan perpanjangan senyampang bidangnya masih tetap sama. Untuk mendapatkan sertifikat perpanjangan, pemegang sertifikat bisa mengajukan ke LSP-Par-Nas dilengkapi rekomendasi dari institusi tempatnya bekerja.

           ”Sebaliknya kalau pemenang sertifikat pindah profesi di bidang lain, maka yang bersangkutan wajib mengikuti ujian sertifikasi mulai dari awal lagi,” terang Renny seraya menambahkan bahwa biaya mengikuti ujian sertifikasi bagi mahasiswa maupun masyarakat umum dipatok sekitar Rp 700.000,- perorang.

          Sementara itu Ketua Yayasan Prasetya Eka Mandiri (Pengelola Akpar Majapahit), Ir Juwono Saroso mengungkapkan, ujian sertifikasi  kompetensi yang diikuti mahasiswa Akpar Majapahit merupakan anjuran karena dengan memegang sertifikat kompetensi di bidangnya, mahasiswa setelah lulus kuliah bisa lebih mudah mencari kerja sesuai keahlian.

          ”Pemegang sertifikat kompetensi dari LSP-Par-Nas ini selain kompeten di bidang yang digelutinya, juga eksistensinya diakui Negara. Pemegang sertifikat kompetensi lebih mudah cari kerja maupun dipercaya publik jika ingin buka usaha sendiri,” katanya.

          Asisten Direktur I Bidang Akademik Akpar Majapahit Hedy W. Saleh menambahkan mahasiswa yang punya sertifikat kompetensi dari lembaga yang berwenang –setelah lulus kuliah—tentunya punya nilai tawar tinggi untuk terjun di industri pariwisata karena kredibilitas lembaga yang menerbitkan sertifikat juga sudah teruji secara nasional.

          Fakta ini tentu saja semakin menambah kepercayaan setiap lulusan Akpar Majapahit untuk bekerja di manapun yang terkait dengan industri pariwisata, mulai restoran, tour & travel, objek wisata, transportasi hingga perhotelan. ”Kami optimistis lulusan Akpar Majapahit mampu bersaing dengan lembaga sejenis dalam mengisi kebutuhan SDM industri pariwisata yang andal dan mumpuni di Tanah Air,” pungkasnya. (ahn)


                                                                  






Tidak ada komentar:

Posting Komentar